Profil

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik AKA Bogor ditunjuk untuk menjamin hak masyarakat dan industri atas informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID ini diangkat oleh Kementerian Perindustrian melalui Politeknik AKA Bogor yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). Dengan implementasi sistem pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan wajar, PPID menjadi gerbang resmi untuk akses data dan dokumen kampus.
Untuk memastikan mutu layanan, PPID menetapkan standar pelayanan yang mencakup:
- Spesifikasi jenis dan format informasi yang disediakan.
- Batas waktu layanan sesuai ketentuan nasional.
- Mekanisme pengaduan dan keberatan atas pelayanan informasi.
- Penganggaran sarana dan prasarana pendukung dokumentasi publik.
Dengan standar ini, setiap permintaan diolah tepat waktu, terukur, dan akurat demi kepuasan pemohon informasi.
Informasi & Layanan
Website Terkait